Penyusun : Fatkhurohman dan Fandy Ahmad Chalifah
Tebal Halaman : 34 halaman
download File PDF : >>download here<<
Buku Informasi Spasial Das Kahayan ini diharapkan dapat memberikan berbagai informasi spasial kepada para pembacanya, berbagai gambaran tatakelola wilayah disajikan dalam bentuk Peta sehingga lebih memudahkan para pembacanya untuk memahami bagaimana pembagian ruang wilayah (spatial) kelola di sekitar wilayah DAS Kahayan.
Latar belakang terbitnya buku ini
Komunitas masyarakat adat yang hidup di Kalimantan Tengah sejak dari dulu sangat bergantung terhadap hutan dan sumberdaya alam yang ada di sekitar mereka, parktek ini sudah dilakukan sejak lama dimana mereka memiliki sistem kelola, pengaturan hak, perlidungan dan tata cara yang berkelanjutan dalam pengelolaan sumber penghidupan mereka. Sayangnya saat ini sistem dan pengelolaan yang mereka miliki terancam ketika investasi skala luas mengokupasi wilayahwilayah kelola mereka sehingga sistem tersebut tergerus oleh kekuatan modal yang pragmatis dan juga adanya kebijakan negara yang tidak menjamin perlindungan terhadap wilayah kelola mereka.
Kondisi tersebut berdampak pada konflik perebutan atas ruang, dimana Walhi Kalteng mencatat hingga tahun 2014 terdapat 261 konflik lahan di Kalimantan Tengah yang melibatkan komunitas dan perusahaan skala besar. Dibagian lain, pemerintah tidak menyediakan model pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat adat, sehingga mengakibatkan semakin tergerusnya nilai-nilai kearifan local yang justru mendorong terjadinya upaya konfrontasi dalam perebutan sumberdaya alam tersebut.
Paradigma pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah masih bertumpu pada industri ekstraktif dan kepentingan ekonomi dari pengelolaan sumberdaya alam, disisi lain kemampuan aparatur pemerintah tidak diimbangi dengan peningkatan pengetahuan yang berkaitan dengan perspektif pengelolaan sumberadaya alam yang berkelajutan. Posisi masyarakat masih dijadikan objek bukan sebagai subjek bagi pengelolaan sumberdaya alam termasuk dalam upaya untuk pelestarian lingkungan. Masyarakat adat dan local masih di pandang masyarakat yang terbelakang sehingga diperlukan intesif infrastruktur dan ekonomi melalui program yang sifatnya instan dan pragmatis, di sisi lain wilayah kelola mereka justru telah di berikan kepada pihak swasta yang dianggap mampu mengelola sumberdaya alam yang ada yang faktanya justru memarginalkan dan merampas ruang hidup termasuk wilayah kelola yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Ditataran implementasi, investasi skala luas masih terus diberikan kemudahan dengan didukung oleh kebijakan pemerintah sementara masyarakat yang sduah dari dulu mengelola sumberdaya alamnya secara arif dan berkelanjutan tidak diberikan peluang untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan ruang hidup mereka. Salah satu implementasinya adalah kebijakan tata ruang yang mengatur fungsi dan status ruang dimana lebih mengakomodir kepentingan ruang bagi investasi daripada ruang kelola rakyat, bahkan banyak pelanggaran yang terjadi terhadap pemanfaatan fungsi ruang yang ditetapkan karena kepentingan investasi berbasis lahan yang masih besar dialokasikan oleh pemerintah bernuansa unprosedural dan dalam penegakan hukum sering di abaikan menjadi sebuah keterlanjuran.
0 komentar:
Posting Komentar