Rabu, 23 November 2016

Cerita Dari Kelurahan Marang

Kelurahan Marang, 21 November 2016. Hujan lebat mengguyur seluruh wilayah Kota Palangka Raya pagi itu,  tak terkecuali kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya. Jam telah menunjukkan pukul 07.30 wib, beberapa staf Kelurahan terlihat sibuk menyusun kursi-kursi dan meja didalam ruangan Balai Kelurahan. Rencanaya pukul 08.00 WIB akan dilaksanakan pertemuan antara warga dan pihak Pemerintah Daerah dalam hal ini BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangka Raya yang akan melakukan sosialisasi tentang Penetapan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) di Kota Palangka Raya seluas 1.492,9 ha., dimana seluruh wilayah kelurahan Marang (124 ha) masuk kedalam kawasan KSA/KPA tersebut.

Warga Marang Resah
Jam telah menunjukkan pukul 08.45 WIB hujan belum juga reda, puluhan warga terlihat mulai berdatangan ke balai kelurahan Maranag, bapak-bapak, ibu-ibu dan para remaja terlihat saling berdiskusi dalam kelompok-kelompok kecil didalam ruangan balai, para staff kelurahan terlihat sibuk dengan telepon genggamnya, “sudah sampai mana..” salah satu staff kelurahan sedang berbicara dengan seseorang melalui telepon genggamnya, nampaknya mereka sedang menunggu rombongan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Palangka Raya yang belum juga datang.


Papan Penetapan Kawasan yang dipasang oleh BKSDA Kalteng 
tidak jauh dari pintu masuk Kelurahan Marang
Raut muka sebagian besar warga yang datang pada pagi itu terlihat menunjukkan kekecewaan bahkan kemarahan, dari cerita beberapa warga, seluruh warga kelurahan marang merasa keberatan dengan pemasangan papan penetapan wilayah kelurahan mereka menjadi wilayah KSA/KPA tanpa ada sosialisai terlebih dahulu kepada warga. Seluruh warga sangat resah dan khawatir dengan adanya pemasangan patok dan Papan penetapan tersebut nantinya mereka akan terusir dari wilayah mereka, “kemana kami akan tinggal nantinya karena seluruh wilayah kelurahan Marang termasuk rumah dan bangunan kantor kelurahan ini masuk kedalam KSA/KPA?” kata salah seorang warga.

Masih menurut warga tersebut, Beberapa bulan yang lalu ada petugas dari BKSDA yang datang dan memasang papan itu tanpa ada pemberitahuan kepada mereka, kesempatan pertemuan pada hari ini mereka rasa sangat tepat untuk menanyakan hal tersebut. Untuk itu banyak warga sangat antusias datang pada hari ini....bersambung....


0 komentar:

Posting Komentar