Sebagai salah satu upaya untuk mendorong
partisipasi dan meningkatkan kapasistas masyarakat dalam
memantau praktek kejahatan kehutanan di Provinsi Kalimantan Tengah, pada tanggal 20 - 21 Oktober lalu Save Our Borneo melakukan Pelatihan Pemantaun Kejahatan Kehutanan bagi masyarakat sipil dan mahasiswa di Kalimantan Tengah.
Apa itu kejahatan kehutanan?
Kejahatan kehutanan adalah suatu
aktivitas ilegal yang menimbulkan dampak berupa kerugian materil maupun
imateril. Kerugian materil adalah kerugian yang ditanggung oleh negara atas
hilangnya setiap nilai ekonomis dari kehutanan. Kemudian kerugian imateril
adalah berupa kerusakan hutan yang akibatnya dapat tanah longsor, banjir,
kebakaran hutan, perubahan iklim dan lain-lain.
Kejahatan kehutanan
erat kaitannya dengan pengrusakan hutan. Pengrusakan hutan adalah proses, cara,
atau perbuatan merusak hutan melalui kegiatan pembalakan liar, penggunaan
kawasan hutan tanpa izin atau penggunaan izin yang bertentangan dengan maksud
dan tujuan pemberian izin di dalam kawasan hutan yang telah ditetapkan, yang telah ditunjuk, ataupun yang
sedang diproses penetapannya oleh Pemerintah.
Dilihat dari pelakunya,
kejahatan kehutanan dapat dilakukan oleh siapa saja baik oleh perseorangan
ataupun kelompok, apartur negara ataupun korporasi. Lemahnya pengawasan dan
penegakan hukum, diduga menjadi faktor penyebab terjadinya kejahatan kehutanan
ini tetap berlangsung di Kalimantan Tengah.
Nordin selaku direktur eksekutif Save Our Borneo mengatakan, peran serta
masyarakat sangat diperlukan untuk mengawasi apa saja yang berkaitan dengan kehutanan,
mulai dari perencanaan, penatagunaan, pemanfaatan bahkan aktivitas yang
terindikasi melakukan kejahatan kejahatan kehutanan, Sebagaimana di sebutkan
dalam Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 60 ayat (2) Masyarakat dan
atau perorangan berperan serta dalam pengawasan kehutanan, dan pasal
64 Pemerintah
dan masyarakat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan hutan yang
berdampak nasional dan internasional.
Dalam pelatihan ini narasumber untuk memberikan informasi dan input pelatihan adalah Bapak Wancino dari Jaringan Pemantau Independen Kehutanan [JPIK] Kalteng dan Dimas N. Hartono [Direktur Yayasan Betang Borneo], Fasilitator untuk mengawal dan memfasilitasi pelatihahan ini adalah Nordin dan Safrudin dari Save Our Borneo.
0 komentar:
Posting Komentar