Sabtu, 22 Oktober 2016

Aksi 17-an Bentang Spanduk Raksasa


"Merdeka, Adalah Mengadili Kompeni Pembakar Lahan" –  "Petani Bukan Penyebab Kebakaran" - "Stop Merusak Hutan dan Gambut”

Kalimat di atas adalah pesan yang tertulis didalam spanduk yang dibentangkan dalam aksi yang dilakasnakan bersama beberapa NGO di Kalimantan Tengah yang
tergabung dalam Forum Inisiatif Keadilan ( Walhi Kalteng, Save Our Borneo, Yayasan Betang Borneo, Poker-SHK, dan AMAN Kalteng) serta Mapala Comodo Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya dan Siswa Pecinta Alam SMAN-1 Palangka Raya menggelar aksi peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-71 di tengah hamparan lahan gambut Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau pada tanggal 16 - 17 Agustus 2016 lalu.

Aksi ini dilaksanakan selama 2 hari, dengan dua agenda utama yakni aksi Ground Camp (kemah) dilokasi gambut yang telah terdegradasi dan aksi upacara bendera dengan membentangkan bendera Merah-Putih berukuran besar ( 15 x 4 meter)  serta Spanduk ukuran 1 x 25 meter sebanyak 3 buah. Aksi ini dilaksanakan disekitar wilayah jembatan Tumbang Nusa, tepatnya di pinggir kanal yang dibuat berdasarkan Instruksi Peresiden Jokowi tahun 2015 lalu. 

Dalam aksi ini pesan yang dibawa ialah Kemerdekaan Sesungguhnya Adalah Menindak Tenggas Kompeni Pembakar Lahan - Petani Bukan Penyebab Kabut Asap - Stop Merusak Hutan dan Gambut,  "Di hari Kemerdekaan ke-71 ini (17/08) penting untuk kita maknai dengan penuh harap agar kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh semua rakyat, terutama para generasi muda di Kalimantan Tengah, kami merasakan bagaimana tidak nyamannya berkemah di alam yang telah rusak, karena biasanya kami para pecinta alam jika berkemah di tempat-tempat yang indah-indah, dari pengalaman ini kami ingin mengajak semua pihak untuk tidak merusak alam ini', Kata Jumarta dari Mapala Comodo FE UPR.  

Sementara ketika diwawancarai tentang apa yang melatarbelakangi aksi ini dilakukan, koorinator aksi ini mengatakan "Bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2015 lalu menjadi pelajaran bagi kita semua, pada saat itu ada banyak perusahaan-perusahaan skala besar yang terindikasi bahkan ditetapkan tersangka pembakar hutan dan lahan. Namun hampir 1 tahun, tepat di hari peringataan kemerdekaan Republik ini, belum ada 1 pun pihak perusahaan yang ditetapkan menjadi terdakwa atau terpidana. Justru sebaliknya, Pemerintah dan Pihak Perusahaan menuding warga petani sebagai penyebab kebakaran hutan dan lahan, puluhan bahkan ratusan petani ditetapkan menjadi tersangka hingga mendekam dalam penjara karena tudingan membakar lahan, akibatnya banyak petani saat ini terancam tidak dapat melakukan aktivitasnya sebagai petani bahkan dihantui rasa takut pidana penjara dan denda milyaran rupiah. Sungguh sangat disayangkan, tidak adanya solusi ditengah harga-harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi, lapangan pekerjaan sulit dicari, hak untuk hidup ( bertani ladang) dikekang". Terang Safrudin (SOB) selaku koordinator aksi tersebut. "Kondisi seperti itu bukan-lah kemerdekaan yang sesungguhnya, khusnyan bagi petani. Larangan membakar lahan tanpa terkecuali dan tidak adanya solusi bagi para petani hanya akan menimbulkan masalah baru. Disisi lain perusahaan sekala besar  yang diduga atau tersangka pembakar lahan tetap saja beroperasi".

Ditempat terspisah, Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Arie Rompas, mengatakan "Kita semua berharap agar di tahun-tahun yang akan datang tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan. Dan Pemerintah (pusat maupun daerah) harus mengambil sikap tegas kepada siapa pun, baik individu atau perusahaan jika kedapatan atau terbukti melakukan pembakar lahan. Disamping itu, Pemerintah segera memberikan solusi agar petani di Kalimantan Tengah tetap bisa bertani. (M.Hab)

0 komentar:

Posting Komentar